Periksa 5 Saksi, Belum Tetapkan Tersangka

kecelakaan-tol-cipali-km-150
RUSAK BERAT: Petugas memeriksa kendaraan yang rusak parah akibat terlibat kecelakaan di Tol Cipali. Saat ini, dua kendaraan sudah dievakuasi ke Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Kertajati, kemarin. Foto: ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

“Bagi yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Masing-masing sebesar Rp50 juta. Sedangkan yang mengalami luka, akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp20 juta,” tambahnya.
Pantauan Radar di Rumah Sakit Mitra Plumbon, korban kecelakaan lalu lintas di Cipali KM 150, terus membaik. Dari 12 pasien yang masuk IGD pada Minggu sore (23/8), lima orang sudah dinyatakan boleh pulang dan hanya rawat jalan.
Hal tersebut diungkapkan Wadir Pelayanan Medis RS Mitra Plumbon, dr Pundi Febrianto MARS kepada awak media. Pihaknya menerima pasien korban kecelakaan sebanyak 12 orang. Mereka semua masuk dalam IGD. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dari 12 orang itu, lima orang dinyatakan bisa pulang dan 6 masuk ruang inap.
“Ada 6 orang masuk ke ruang inap dengan rata-rata luka ringan di bagian kepala. Ada juga yang di fraktur kaki dan tangannya. Selain itu, satu orang masuk HCU dengan kondisi masih tidak sadar, luka di bagian  kepala,” jelasnya.
Pengakuan Pundi, rata-rata yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon adalah penumpang bus.
Sementara itu, Humas RSUD Arjawinangun Slamet Riyadi membenarkan pihaknya menerima empat jenazah korban laka lantas Cipali KM 150. Empat korban di antaranya dua laki-laki dan dua perempuan.
“Jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga, sore itu juga setelah dilakukan pemulasaran jenazah. Diambil sore itu, karena keempat jenazah itu warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka semua,” pungkasnya. (bae/cep)

Laman:

1 2
0 Komentar