Di Jl Pagongan, Bayar Parkir Bisa Pakai QRIS

parkir-pagongan-qris
Peresmian parkir di Jl Pagongan, Kota Cirebon menggunakan QRIS.
0 Komentar

CIREBONĀ  – Pembayaran parkir di Jl Pagongan mengadaptasi perkembangan teknologi informasi. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dan Bank BJB menggulirkan inovasi pembayaran parkir non tunai dengan QRIS.
Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta menuturkan, QRIS bukanlah aplikasi, melainkan sebuah QR Kanal Pembayaran yang dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik (seperti: Digicash BJB, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay bahkan mBaking yang memiliki fitur pembayaran dengan QRIS dll).
“QRIS telah diimplementasikan efektif per 1 Januari 2020, sehingga seluruh transaksi pembayaran melalui aplikasi Uang Elektronik harus melalui standar QR dengan nama QRIS (dibaca KRIS),” kata Bakti, kepada Radar Cirebon, Selasa (25/8).
Beberapa masyarakat langsung mencoba pembayaran dengan QRIS sebagai bukti bahwa di pembayaran parkir non tunai di Jalan Pagongan Kota Cirebon sudah berlaku efektif per tanggal 25 Agustus 2020.
Adapun tata cara pembayaran parkir, masyarakat cukup melakukan Scan QR Code yang ditawarkan oleh Juru Parkir (Jukir) di area Jalan Pagongan melalui aplikasi Uang Elektronik Server Based apapun. Lalu masukan nominal pembayaran, dan apabila berhasil akan muncul di layar HP notifikasi pembayaran berhasil dilakukan.
Notifikasi tersebut dapat ditunjukan Jukir sebagi bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan. Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yang selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai.
“Ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan ke depan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital,” kata Bakti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT menyampaikan bahwa ini adalah inovasi dalam transaksi penerimaan keuangan pemda. Pihaknya berharap dengan adanya transaksi non tunai parkri di badan jalan ini ke depan bisa mendorong regulasi terkait penerimaan daerah (khsusunya parkir) agar menjadi lebih optimal.
Pembayaran parkir non tunai sangat cocok untuk adaptasi kebiasaan baru. “Inovasi parkir QRIS dengan bentuk lanyard juru parkir ini merupakan yang pertama kali diterapkan dan belum pernah diterapkan di wilayah lainnya,” terangnya.

0 Komentar