JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8) menyampaikan, subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta, sudah bisa dicairkan.
Para pekerja pun menyambutnya dengan riang gembira. Tetapi, harapan itu berujung kecewa, saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan pencairan batal pada Selasa (25/8). “Ternyata pemerintah juga bisa PHP ya,” tulis Maryadi, mengomentari berita soal penundaan itu.
Bukan hanya Maryadi yang kesal. Rama Sukma juga berkomentar sinis. “Kasian yang udah janji-janji bayar utang, ternyata kena tipu,” katanya.
“Cair tanggal 25 Agustus, mohon bersabar ini ujian,” imbuh Sandi Sunday, turut mengomentari. Sosok Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun di-bully warganet karena pembatalan pencairan tersebut.
Sebelumnya, Ida meminta maaf Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang tidak bisa dicairkan sesuai dengan jadwal.
Meski telah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), pihaknya masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BLT dilakukan.
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat pemerintah, validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari.
“Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan cek list, jadi 2,5 juta. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8).
Pencairan BLT tersebut mundur dari rencana yang telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kendati demikian, hal tersebut tak bisa dilakukan. Sebab, Ida menyampaikan, pencairan juga perlu dilakukan bertahap menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Untuk batch pertama, 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi. Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Mohamad Machbub menyesalkan alasan pemerintah gagal mencairkan dana subsidi gaji kepada tenaga kerja, lantaran belum tervalidasinya data dari BPJS Ketenagakerjaan.