Hari Ini, Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair

menaker-ida-fauziyah
Menaker, Ida Fauziyah. Foto: Kemenaker
0 Komentar

“Kebijakan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat,” katanya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan untuk memulihkan perekonomian nasional, termasuk menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, harus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Puan menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi COVID-19 yang membawa dampak luas.
Untuk itu, dia meminta pemerintah harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat.
“Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Puan menilai pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan bagi para pekerja yang tidak memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pikirkan pula solusi bagi pekerja yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka juga bisa menikmati subsidi gaji,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, Hj Rosidah SSos MSi menyatakan siap membantu pendataan pelaku UKM yang terdampak Covid-19, Rabu (26/8).
Menurutnya, ada lima syarat bagi para pelaku UMKM dapat BLT Rp2,4 juta. Yakni belum pernah mendapatkan atau menerima pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan, pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya. Pelaku UMKM bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
Lebih lanjut Hj Rosidah menjelaskan, yang dikirim data pelaku usaha Mikro untuk  tahap pertama ada 24.341. Tahap kedua ada 530, dan tahap ketiga ada 4.786. Jadi, jumlah yang masuk ke pusat ada 29.657 Pelaku Usaha Mikro. Namun, data tersebut akan diseleksi lagi.
“Dari data yang kami ajukan di Kementerian Koperasi dan UKM serta OJK, akan dilakukan BI Checking. Barangkali ada yang masih mendapatkan pinjaman dari perbankan atau sejenisnya. Dengan sendirinya, itu akan terhapus. Akhirnya, alhamdulillah Indramayu untuk sementara yang lolos ada 9.910 orang,” imbuhnya.

0 Komentar