WERU – Perhatian pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, minim. Faktanya, Jembatan Keas, Blok Kedungbawang, Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, dibangun secara swadaya. Padahal, pembangunan jembatan itu kewenangan pemerintah.
Ketua RT 13 Blok Kedungbawang, Tokid (67) mengatakan, sudah puluhan tahun jembatan yang menghubungkan Desa Setu Wetan Kecamatan Weru dan Desa Astapada Kecamatan Tengahtani, tidak ada perhatian sedikit pun dari pemerintah daerah. Padahal, pihaknya sudah mengajukan proposal pembangunan mulai dari tingkat desa, hingga kecamatan, dan diteruskan ke pemerintah daerah. Namun, tidak ada progres yang baik.
“Jika dilihat dari konstruksi bangunan awal, Jembatan Keas bisa dilalui kendaraan roda empat. Tapi, sudah putus. Apalagi jembatan itu berdiri sejak 1937,” kata Tokid, kepada Radar Cirebon, saat ditemui di lokasi, kemarin (27/8).
Kondisi saat ini, lanjut Tokid, jembatan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua yang bahan bangunannya dari kayu. Pembangunan jembatan bambu, mulanya dibangun 2002 lalu. Kekuatannya hanya sampai 2008. Tahun berikutnya, dibangun menggunakan kayu.
“Pembangunan sendiri dibangun dengan cara swadaya masyarakat. Itu dilakukan sampai sekarang. Dilakukan swadaya. Fondasinya saja sudah menghabiskan Rp180 juta, berikut material lainnya. Capek! Lama! Dan saat ini masih bentuk kayu untuk melintasi jembatan,” terangnya.
Menurut ia, jembatan yang melintang di atas Sungai Cipager itu panjangnya 20 meter dengan lebar 4 meter, pernah direspons tahun 2018 lalu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih. Tapi, tidak jelas. Demikian juga oleh ketua DPRD yang sekarang dijabat oleh Mohamad Luthfi.
“Tidak ada geregetnya sama sekali. Kalau sekarang memang kondisi pandemi Covid-19. Tapi, apakah ke depan masih ingat untuk dipikirkan atau nanti lupa? Kasihan masyarakat yang membutuhkan akses jalan melalui jembatan tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon juga harus pro aktif melihat kondisi infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Apalagi, lokasi jembatan itu tidak jauh dari pusat Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hanya beda satu kecamatan, yakni Kecamatan Sumber.
“Yang dekat juga butuh perhatian. Apakah ini kewenangan pusat, provinsi, atau daerah, yang memfasilitasi? Yang leading sector-nya DPUPR,” tegasnya.
Bangun Jembatan dengan Swadaya, Pemerintah Diam Saja
