Di Kuningan, Positif Covid-19 Total 111 Kasus

alat-tes-corona-buatan-china
Ilustrasi alat tes deteksi virus corona, tes covid-19, tes corona(Shutterstock)
0 Komentar

KUNINGAN – Adanya penambahan 19 kasus positif dari klaster RSUD ’45 Kuningan, membuat jumlah terpapar Covid-19 di Kuningan naik menjadi 37 orang. Sehingga total kasus positif Covid-19 tembus sebanyak 111 orang. Berdasarkan data Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, tercatat total positif Covid-19 mencapai 111 kasus. Terdiri dari 72 orang dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia dan 37 orang menjalani karantina.
Sementara kasus rapid positif Covid-19 totalnya mencapai 148 orang. Jumlah ini terdiri dari 98 orang sembuh, delapan meninggal dunia dan 42 orang masih menjalani karantina. Selain itu, kasus suspek Covid-19 totalnya mencapai 2.064 orang. Terdiri dari 2.006 orang sembuh dan 58 orang masih menjalani karantina. Jika ditotal keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan angkanya mencapai 2.684 orang. Sebanyak 2.587 orang dinyatakan selesai dan 97 orang masih menjalani karantina.
Bupati H Acep Purnama SH MH saat memberikan keterangan persnya, Kamis (27/8), mengatakan, adanya peningkatan kasus Covid-19 dari klaster RSUD 45 Kuningan, membuat pemerintah daerah mengetatkan pendisiplinan protokol kesehatan. Salah satunya yakni dengan upaya razia masker di sejumlah titik yang sudah direncanakan.
“Kita sudah mulai dengan launching razia masker. Ini sebagai pelaksanaan dari instruksi Presiden melalui Mendagri terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” tegas bupati.
Dia melihat, sebagian masyarakat Kabupaten Kuningan terkesan mulai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya yakni sudah enggan dalam mengenakan masker. “Saya melihat sekarang masyarakat mulai kendor ya, kurang patuh dengan protokol kesehatan. Sehingga sekarang ada klaster-klaster yang bermunculan adanya temuan paparan Covid-19. Jadi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.
Adanya klaster itu, lanjut bupati, maka pihak pemerintah daerah melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kuningan, kini gencar razia masker di 10 titik. Namun pelaksanaan razia dikemas dengan nilai-nilai edukasi dan sosialisasi. “Kita lakukan secara humanis, yakni memberikan sisi edukasi dan sosialisasi bahaya Covid-19 pada hari pertama dan kedua. Tapi pada hari ketiga, kita akan menerapkan sanksi,” imbuh bupati.
Melalui razia masker ini, pihaknya berharap tidak ada satu pun masyarakat yang terkena sanksi. “Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan ada yang terkena sanksi lah. Kuncinya hanya satu, patuh saja anjuran dari pemerintah dalam hal ini misalnya dengan memakai masker,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar