Kemudian puskesmas setempat yang berkordinasi dengan polsek, koramil, dan desa/kelurahan setempat untuk menyiapkan petugas pemakaman dan penggali kuburnya.
Hartono, petugas pemulasaraan lainnya menjelaskan, setelah keluarga pasien diberi pemahaman, hal yang dilakukan ketika pertama kali menerima informasi pasien meninggal dunia dari ruang isolasi, adalah mengecek admnistrasinya terlebih dahulu. Baru dilakukan pengurusan dengan standar protokol covid-19.
Para petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, dan menyiapkan perlengkapan yang mesti dibawa. Tentunya kain kafan (bagi yang beragama Islam), kemudian plastik untuk membungkus jenazah sebelum dikafani.
Setelah itu, dimasukkan ke kantung jenazah, kemudian dimasukkan ke peti mati kayu dan di-scrap. Untuk yang muslim langsung dihadapkan mirng ke kanan.
Menurutnya, waktu pengurusan jenazah pasien positif covid-19 relatif lebih lama karena membutuhkan persiapan tambahan. Untuk mengurus 1 jenazah dengan protokol covid-19, perlu waktu 30 menit sampai dengan 1 jam. Kemudian baru diserahkan ke petugas ambulans pengantar jenazah.
Jenazah pasien covid-19 baru bisa dikirim ketika persiapan di tempat pemakaman yang dikordinasikan oleh puskesmas, polsek, koramil, serta desa/kelurahan setempat sudah klir.
Tugas lebih berat juga dialami para pengemudi ambulans jenazah. Irianto salah satunya. Sejak pandemi covid-19 segalanya memang berubah, kendati tugasnya sebatas mengantar jenazah untuk diserahkan ke aparatur setempat.
Namun, setelah jenazah diturunkan, dia harus langsung pulang untuk mensterilkan mobil ambulans, dan perlengkapan lain yang dibawa.
Mobil biasanya disemprot disinfektan, dijemur. Sedangkan sebagai pengemudi, dia harus langsung mandi untuk membersihkan diri.
Yang tidak kalah berat adalah dia harus mengenakan APD selama mengemudi ambulans. Bahkan pernah sekali waktu dia mengantarkan jenazah pasien covid-19 ke Cilamaya, Kabupaten Subang.
Sepanjang perjalanan, dia menggunakan APD untuk meminimalisasi paparan virus. “Itu saya nyetir sendirian, sepanjang jalan pakai APD nggak boleh dilepas,” tukasnya.
Usman, Hartono dan Irianto sejak Maret lalu, mengalami hari-hari baru di pekerjaan mereka. Sebab, semuanya tak lagi sama. (azs)