CIREBON – Penataan jalan dan trotoar di Kota Cirebon baru saja tuntas dilakukan. Belum sampai 5 tahun. Namun kini kondisinya banyak mengalami kerusakan. Pemanfaatannya juga belum sesuai dengan fungsinya.
Kerusakan pada trotoar pun ditemukan di beberapa ruas jalan yang membuat pejalan kaki tak nyaman. Pantauan Radar Cirebon, kerusakan trotoar terjadi di sejumlah ruas jalan. Termasuk Jalan Siliwangi, seperti di depan Balaikota Cirebon, di depan Hotel Bentani dan dekat dengan Alun-alun Kejaksan.
Kemudian di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, kondisinya tidak lebih baik. Apalagi di dekat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga di trotoar persimpangan Jl Siliwangi- Jl RA Kartini. Beberapa bagian pada permukaan trotoar tampak pecah.
Bebatuan yang menjadi aksen pada permukaannya pun beberapa lenyap bahkan hancur dan hanya menyisakan tanah. “Sebagai pejalan kaki, saya merasa kurang nyaman dengan kondiri ini,” ungkap Salsa, yang ditemui Radar Cirebon, Minggu (30/8).
Hal serupa pun diungkapkan Ema (28). Menurut dia, selain faktor pengerjaan, kerusakan juga turut disebabkan oleh banyaknya pengendara yang parkir di atas trotoar. “Saya sering melihat kendaraan parkir di atas trotoar, lama kelamaan saya perhatikan trotoarnya pun rusak,”katanya.
Dari pantauan Radar Cirebon, tortoar di Jl dr Cipto Mangunkusumo memang dipenuhi parkir kendaraan bermotor. Beberapa diantaranya mobil juga memarkirkan di trotoar yang kosong.
Melihat hal ini, beberapa masyarakat pun berharap kondisi trotoar bisa segera diperbaiki demi kenyamanan bersama. “Trotoar di Wahidin rata-rata bagus bersih tertata, semoga ke depan semua bisa seperti itu,” tukas Iis (45).
Seperti diketahui, meski sudah banyak yang mengalami kerusakan, namun perbaikan trotoar sepertinya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Selain kondisi keuangan daerah yang terkuras oleh pandemi covid-19, anggaran perbaikan juga tidak mendukung.
Sampai akhir tahun, baru trotoar Jl Siliwangi-Jl RA Kartini yang akan disentuh perbaikan. Itu pun karena pekerjaannya berkorelasi dengan penataan Alun-alun Kejaksan.
Terkait penyebab kerusakan trotoar di sejumlah lokasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Wadi SE mengatakan, ada faktor pemeliharaan yang tidak bisa dilakukan.