CIREBON – Dua mobil terlibat tabrakan di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon Senin pagi (31/8) sekitar pukul 08.15 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu, melibatkan Toyota Sienta nopol E 1617 CI dengan minibus Daihatsu GranMax nopol E 1359 LN.
Akibatnya, bagian depan dari dua kendaraan itu rusak. Satu orang dilaporkan mengalami luka-luka, yakni pengemudi kendaraan minibus Daihatsu bernama Nuristan (28) warga Kedawung, Kabupaten Cirebon. Ia mengalami luka lecet di dahi kiri dan mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Permata, Cirebon.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa itu berawal dari Toyota Sienta yang dikemudikan oleh M. Fathurahman (41) warga Dasa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati, melaju dari arah Talun menuju ke Kedawung.
Sampai di lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraannya. Akibatnya, ia hilang kendali dengan mengambil terlalu ke kanan jalan, sehingga menabrak Daihatsu GranMax yang melaju dari arah berlawanan.
Tabrakan itu sempat menyita perhatian masyarakat setempat dan pengendara lain. Korban dalam kecelakaan itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Permata untuk mendapatkan pengobatan. Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi kejadian.
Kedua kendaraan kemudian diderek oleh petugas, dan diamankan ke Mako Unit Laka Lantas Mapolres Cirebon Kota (Ciko) untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas.
Saat dikonfirmasi oleh Radar Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda yang disampaikan oleh Ipda Asep Dedi Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut. Disebutkan, satu orang yang mengalami luka-luka. Namun, setelah berobat di RS Permata, korban diizinkan pulang.
“Korban masih syok. Karena tidak ada luka parah dan hanya kerugian materil, kami akan panggil kedua belah pihak besok (hari ini, red) untuk dilakukan mediasi,” pungkasnya. (cep)