CIREBON – Persoalan dampak batubara terhadap warga di sekitar pesisir Kota Cirebon, tak berkesudahan. Kali ini yang disorot adalah ketidaksesuaian kompensasi yang diterima.
Warga terdampak debu batubara kembali mengungkit persoalan lama. Mereka mendatangi gedung DPRD, Senin (31/8). Yang disampaikan adalah keluhan atas program kompensasi, proteksi kesehatan dan kebersihan lingkungan dari aktivitas bongkar muat batubara, yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.
Atas dasar itu, mereka meminta DPRD Kota Cirebon segera memanggil para pihak stakeholder dari organisasi dan instansi terkait, agar dapat menyampaikan kesesuaian keluhan yang mereka aduan ini, dengan kondisi di lapangan.
Perwakilan masyarakat, Kasno Hardiwan mengatakan, DPRD diharapkan bisa memfasilitasi para pihak dikonfrontir permasalahanya. Persoalan ini sudah mereka laporkan ke penegak hukum, dan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah ditangani kepolisian.
“DPRD agar segera memanggil para pihak yang terlibat dalam urusan ini untuk memaparkan keteranganya,” ujar Kasno.
Menurutnya, hak dan kewajiban yang selama ini disepakati sejauh ini belum maksimal. “Mereka lupa dengan urusan kewajibanya. Mudah-mudahan kedepanya selesai, kalau tidak ya kami akan berupaya dengan cara yang lebih keras lagi, tapi tetap kita sesuai kordidor hukum,” katanya.
Dia mengaku, sebelumnya upaya pendekatan untuk menyelesaikan persoalan ini sudah sering dilakukan. Namun, karena upaya persuasif, pendekatan, komunikasi, islah, dan segala macam, tidak menemukan jalan keluar. Akhirnya masyarakat memilih jalan keluar masalah hukum.
Seperti diketahui, dana kompensasi yang diberikan Asosiasi Pengusaha Batu Bara Cirebon (APBC) sesuai dengan kesepakatan tahun 2016 adalah sebesar Rp1.300/Metrik Ton (MT).
Rincianya, Rp300 untuk operasional forum dan Rp1 ribu untuk masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang belum mendapatkan dana kompensasi ini. “Kita hanya minta jalan tengah idealnya sperti apa supaya kepentingan para pihak ini terakomodir,” tandasnya.
Ditegaskan dia, warga tidak ada kaitan dengan permintaan penutupan bongkar muat atau pembukaan aktivitas batubara.
Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati mengatakan, setelah menerima audiensi ini, pihaknya akan mencoba memfasilitasi dengan mengundang para pihak-pihak terkait. Khususnya asosiasi pengusaha, pemerintah daerah dan pihak terkait. Bahkan, masyarakat ingin agar persoalan ini dimediasi langsung oleh walikota. (azs)