PLERED – Penjual minuman keras (miras) tidak harus laki-laki. Tidak juga harus yang sudah berumur. Buktinya, ada juga perempuan masih muda terjun dalam bisnis miras. Seperti yang terungkap dalam razia Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam operasi miras kali ini, dilakukan di wilayah di Kecamatan Plered dan Kecamatan Talun. Sebelum operasi, petugas sudah mengantongi warung mana saja yang diduga menjual miras. Petugas lalu mendatangi lokasi warung tersebut.
Termasuk warung milik perempuan berinisial DI (21) yang berlokasi di Kecamatan Plered. Saat digeledah, beberapa botol miras berhasil ditemukan. Meskipun yang jualan ini perempuan muda, polisi tidak pandang bulu. Semua miras disita oleh petugas.
“Tadi siang (kemarin, red) saat anggota KRYD dapat miras. Dari warung milik perempuan berinisial DI (21) kita menemukan empat botol miras yakni dua botol miras angker, dan dua botol miras jenis arak,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Selain di wilayah Plered, polisi juga menyisir ke wilayah Talun. Polisi hanya mendapatkan dua botol miras jenis pabrikan dari warung milik pria berinisial HT (42) yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun.
Menurut Sembiring, meskipun tak seberapa hasilnya, kegiatan yang dilakukan oleh petugas hampir setiap hari untuk menekan peredaran miras cukup efektif. “Untuk menekan peredaran miras, kita laksanakan KRYD hampir setiap hari. Anggota piket yang melaksanakannya,” terangnya.
Sembiring menjelaskan, biasanya gangguan kamtibmas seperti tawuran, perkelahian dan kejahatan lainnya disebabkan oleh miras. Oleh karena itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif gencar razia dengan sasaran miras.
“Jangan konsumsi miras, karena merusak kesehatan. Mending uang buat yang lainnya yang lebih bermanfaat. Kami juga imbau, apabila ada yang menjual miras segera laporkan ke kami atau polsek terdekat,” imbuhnya. (cep)