Didi menambahkan, fitur layanan mandiri yang dapat diakses warga, meliputi Cetak Biodata dan Kartu Keluarga, Profil Pribadi Penduduk, Kotak Pesan, untuk berkomunikasi / kirim pesan dengan aparat desa, Permohonan Surat, untuk mengajukan permohonan surat pengantar/keterangan/permohonan dan lain-lain, dan dapat menyimpan dokumen digital warga terkait dengan persyaratan permohonan, agar dapat digunakan dengan mudah apabila suatu saat membutuhkan.
Selain itu, ada juga riwayat layanan, untuk mengecek pengajuan surat yang bersangkutan jika pernah membuat surat pengantar atau keterangan atau permohonan apa saja yang sudah diajukan ke kantor desa. Serta Program Bantuan, untuk mengecek warga bersangkutan menerima bantuan apa saja dari pemerintah.
Sejak di resmikannya website Pemerintah Desa Cangkingan yang dimulai dari pertengahan bulan April 2020, jumlah orang yang browsing sudah mencapai 13.131 pengunjung. Pengunjung website yang tertinggi yaitu pada bulan Mei 2020 yaitu berjumlah 3.713. (oet)