Akibat Pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar (KBM) tak memungkinkan untuk digelar tatap muka langsung. Berbagai daerah tampak kebingungan menentukan cara KBM yang cocok dalam situasi seperti ini. Tapi tidak untuk Kota Cirebon. “Langkah seribu” pun dilakukan. Akhirnya, KBM khusus SD dan SMP, bisa berlangsung. Meski tanpa tatap muka. Bagaimana caranya?
Catatan Yanto S Utomo
CEO Radar Cirebon Group
SETIAP hari, Graha Pena Radar Cirebon selalu ramai dengan guru. Bahkan markas media massa ini seolah menjadi kantor kedua bagi sebagian guru-guru SD dan SMP di Kota Cirebon. Ya, ternyata para pendidik ini memang ada KBM. Proses KBM di kantor Radar Cirebon? Apa tidak salah?
Memang tidak salah. Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan Radar Cirebon Televisi (RCTV) bergandeng tangan menggelar kegiatan. “Belajar dari Rumah” itu titelnya. Kemudian kegiatan ini diteruskan ketika AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru. New normal ala Pemprov Jawa Barat.
Lalu sampai kapan? Entahlah sampai kapan. Mungkin sampai virus corona enyah dari muka bumi Cirebon. Atau mungkin sampai menunggu ada evaluasi dan kebijakan selanjutnya. Atau pula sampai proses KBM bisa “dipaksakan” tatap muka langsung.
KBM ala “Belajar dari Rumah” ini berlangsung di Studio 1 RCTV. Guru mengajar di depan kamera. Murid-murid menyaksikan layar televisi di rumah. Prosesnya pun disiarkan secara langsung. KBM berlangsung merata. Pagi untuk anak-anak SD kelas bawah (1, 2, dan 3). Siang untuk anak-anak SD kelas atas (4, 5 dan 6). Sore hari untuk siswa SMP.
Menurut saya program ini luar biasa! Bahkan bisa dikatakan second wind atau angin kedua proses KBM di sekolah kita. Terutama KBM di SD dan SMP di Kota Cirebon. Bahkan, banyak juga murid di Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Brebes Jateng, menyaksikan kelincahan mengajar guru-guru Kota Cirebon di depan kamera.
Mengapa “Belajar dari Rumah” sebagai second wind? Semua tahu. Semua aspek kehidupan terdampak akibat pandemi Covid-19. Tak terkecuali dunia pendidikan. Proses KBM tidak boleh tatap muka langsung. Sementara sekolah sepakat tetap jalan. Belajar harus tetap jalan. Ujian harus digelar. Pendaftaran siswa baru pun tak boleh ditunda. Intinya proses pendidikan harus terus berlangsung. Itu yang digariskan Kementerian Pendidikan.