Kepala Dishub Kota Cirebon Drs Andi Armawan menuturkan, pada dasarnya Dishub merupakan bagian keanggotaan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Cirebon. Masuk dalam sub divisi pencegahan, yang juga punya peranan pengawasan dan pengendalian kepada masyarakat.
Dia mengakui, jika peranan pengawasan dan pengendalian disiplin penggunana masker dan kedisiplinan penerapan protokol covid-19 di kalangan pelaku angkutan umum ini, juga merupakan salah satu rencana kerja yang akan dilakukannya dalam waktu dekat. Seperti yang telah diperintahkan walikota.
Menurutnya, masih minimnya tingkat kedisiplinan di kalangan awak angkutan umum tersebut, bukan berarti upaya pembinaan yang dilakukan sebelumnya,tidak berjalan. Namun, ini lebih kepada kesadaran para awak angkutan umum yang memang masih perlu untuk ditingkatkan.
Sehingga, upaya untuk menumbuhkan kesadaran ini akan dilakukan lebih intensif lagi oleh jajarannya. Dia berencana untuk menyiagakan anggotanya di jalan-jalan, dengan sasaran pengawasan terhadap awak angkutan umum, kerja bersama dengan elemen petugas dari instansi lainnya. (azs)