INDRAMAYU– Untuk memastikan jumlah bantuan sesuai dan tanpa potongan atau pungutan liar (pungli), Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat MSi memberikan warning (peringatan) kepada para pendamping sosial.
Bahkan, Taufik memberikan ruang bagi tim saber pungli dari Polres Indramayu untuk menindak tegas dan memproses siapa saja pendamping sosial yakni Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang melakukan praktik pungli (pungutan liar).
“Program PKH ini harus sampai kepada penerima manfaat jumlah harus pas, jika ada yang macam-macam tim saber pungli siap proses, penerima harus sesuai, Insya Allah bisa jadi contoh bagi daerah yang lain,” tegasnya, saat kegiatan pendampingan sosial, di Kecamatan Widasari belum lama ini.
Taufik juga berharap pendamping sosial bisa memberikan edukasi, dan pendampingan advokasi. Sehingga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang didapat dari program keluarga harapan untuk mambuka usaha, yang mampu meningkatkan taraf kehidupan dan perekonomian keluarga.
Sementara itu, Camat Widasari Dulyono S Sos Msi mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di wilayahnya, akan mengawasi proses penyaluran bantuan dan selalu berkoordinasi dengan para pendamping sosial, mengenai perkembangan perima manfaat program PKH.
Mereka harus melaksanakan tupoksinya sesuai aturan, mengawasi para ketua kelompok saat menyaluran bantuan, supaya bentuk penyimpangan apapun bisa dihindari termasuk pungli. “Pemdamping dan ketua kelompok se Kecamatan Widasari telah menandatangani pakta integritas, yang menerangkan tidak melakukan pungutan apapun, dan muspika di dalamnya juga ikut mengawasi,” tandasnya. (oni)