CIREBON – Perubahan kelembagaan Pemerintah Kota Cirebon menyasar sebagian besar instansi dan kantor. Beberapa dinas akan di-merger. Ada juga yang akan dikurangi bidang maupun urusan wajibnya.
Dari hasil kajian, yang akan digabung diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP). Ada juga dinas yang bidangnya pindah. Seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA).
Nantinya akan berdiri sendiri menjadi dinas sosial. Sedangkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Iing Daiman mengatakan, perubahan-perubahan pada nomenklatur dinas sejauh ini masih dalam pembahasan.
Untuk dinsos memang memungkinkan berdiri sendiri atau dengan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa gabung dengan keluarga berencana. “Tapi semua itu belum fix karena masih dalam proses pembahasan tim,” ujar Iing, kepada Radar Cirebon, Jumat (4/9).
Menurut dia, dinsos bisa berdiri sendiri dan bergabung dengan pemberdayaan masyarakat karena persoalan sosial di Kota Cirebon cukup kompleks. Sehingga butuh perhatian serius. “Persoalan sosial Kota Cirebon butuh penangan serius makanya menjadi dinas sosial bersama pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Informasi lain yang diterima Radar Cirebon, evaluasi kelembagaan sudah selesai dibahas oleh tim dan selanjutnya tim akan melaporkan ke sekretaris daerah (sekda) untuk dilaporkan ke walikota dan selanjutnya akan disusun menjadi rancangan peraturan daerah (raperda).
Dalam proses formilnya, kemudian disampaikan kepada DPRD melalui rapat paripurna dan disahkan menjadi peraturan daerah.
Selain penggabungan dinas, juga ada instansi yang naik level yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Yang nantinya akan dipimpin pejabat eselon II.
Selain penggabungan juga ada pemisahan yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan berdiri sendiri dan terpisah dari bidang kepemudaan dan olahraga.
Evaluasi kelembagaan, juga mempertimbangkan pencapaian visi misi dari walikota-wakil walikota. Yang salah satu titik beratnya ada di pariwisata dan kebudayaan.
Pemkot menargetkan, akhir tahun ini raperda kelembagaan selesai dibahas dan menjadi perda. Meskipun akhir tahun sudah selesai dibahas menjadi perda. Sedangkan untuk penerapannya, kemungkinan dilakukan tahun 2022. Sebab, untuk tahun depan masih menggunakan nomenklatur lama dan alokasi anggaran dinas sudah disusun.
Dinsos Berdiri Sendiri

