CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memutuskan menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon nomor 800/1163/Disdik tertanggal 4 September 2020.
Ada dua poin penting dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Sam Anwar MM. Isinya, menunda kegiatan belajar di sekolah dalam bentuk apapun dan ketentuan tersebut berlaku hingga perkembangan Covid-19 dinyatakan aman dan akan diberitahukan lebih lanjut.
Kabid SD Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini tren kasus Covid-19 cenderung naik. Sehingga diputuskan untuk sementara waktu menunda pelaksanaan KBM tatap muka.
“KBM ditunda untuk sementara waktu, sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan aman,” ujarnya. (dri)