Setuju Merger DPUPR-DPRKP

Open Bidding DPUPR-syaroni
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Syaroni.
0 Komentar

CIREBON – Rencana penggabungan atau merger antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) diterima oleh dinas terkait.
Kepala DPUPR, Syaroni mengatakan, secara prinsip penggabungan DPRKP dan DPUPR kalau memang pertimbangannya efisiensi, efektivitas, tentu akan diterima. Apalagi bila terkait peningkatan pelayanan bidang pekerjaan umum. “Kalau kami setuju, dan menyarankan sebaiknya digabung,” kata Syaroni, kepada Radar Cirebon, Minggu (6/9).
Disampaikan dia, rencana penggabungan masih dibahas dan belum menjadi keputusan. Sehingga masih banyak pendapat. Termasuk pro kontra. “Sebetulnya ini belum final. Kami menunggu prosesnya,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Suwarso Budi juga membenarkan tentang rencana perubahan dan penambahan bidang baru. Ia pun tidak mempersoalkan. “Kalau ketentuan pemkot begitu sih kita siap,” kata Budi.
Bahkan Budi mengaku sempat diundang focur group discussion (FGD) di ruang kerja walikota membahas ini. Dalam FGD, dirinya diberikan konsep dan diminta pendapat. “Memang daerah lain sebagian besar sudah dalam satu dinas,” tuturnya.
Kendati demikian, dengan bergabungnya bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak digabung dengan KB, konsekuensinya menjadi tipe dinas yang besar. Kemungkinan Tipe A dengan 4 bidang. “Kalau memamg lebih efisien begitu bisa penggabungan bidang,” kata Budi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP, Drs Sumantho juga tidak berkeberatan ada peleburan. Mengacu kepada nomenklatur kementerian saat ini juga menyatu. “Alangkah eloknya manakala kita di daerah juga sama,” ungkapnya. (abd)

0 Komentar