Keluar Penjara Kembali Menjambret

0 Komentar

 
CIWARINGIN – Rupanya DR (31) belum insyaf. Baru 6 bulan keluar dari tahanan, residivis jambret itu kembali beraksi di Jalan Ki Bagus Rangin, tepatnya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (7/9).
Tapi, kejahatan yang dilakukan pria asal Desa Winong, Kecamatan Gempol itu berhasil digagalkan oleh warga. DR juga harus menerima bogeman mentah dari warga, dan kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Ciwaringin.
Pejambretan yang dilakukan DR dilakukan sekitar pukul 11.15 WIB. Berawal ketika korban, bernama Hj Lasina (45) pulang belanja dari minimarket.
Dalam perjalanan pulang, korban mengendari motor metik, dengan tas kecil yang ditaruh di dasbor motor. Pelaku yang ketika itu lewat, melihat korban yang menaruh tasnya di dasbor motor, dianggap mudah untuk diambil. Apalagi, yang menjadi sasarannya ibu-ibu.
Oleh karenanya, pelaku pun membuntuti korban. Sesampainya di belokan menuju Desa Babakan, korban hendak belok ke kanan, sehingga menurunkan kecepatannya. Saat itulah, pelaku melancar aksinya.
“Begitu korban mau belok, pelaku ini memepet korban dari kiri jalan. Pelaku kemudian mengambil tas korban yang ditaruh di dasbor, kemudian tas tersebut ditaruh dengan digigit. Motor pelaku pakai kopling, Suzuki Satria Fu,” ujar  Amdad aparat Desa Budur, kepada Radar Cirebon.
Merasa tasnya dijambret, korban berteriak maling ke arah pelaku. Untungnya, lokasi kejadian masih ramai. Masyarakat sekitar berusaha menangkap pelaku dengan cara menghalangi. Tapi, upaya masyarakat gagal.
“Sudah dicegat, dua kali lolos terus. Nah yang ketiga kalinya, pelaku menabrak motor aparat desa yang saat itu mau menyeberang jalan. Sehingga, pelaku jatuh di pertigaan yang berlokasi 100 meter dari lokasi kejadian,” tuturnya.
Setelah pelaku jatuh, masyarakat setempat langsung memberikan bogeman mentah. Beruntung, di lokasi ada aparat desa, sehingga pelaku diseret ke kantor balai desa untuk menghindari amukan masyarakat.
Setelah di kantor Balai Desa Budur, aparat desa segera menghubungi Polsek Ciwaringin. Hanya hitungan menit, anggota Polsek Ciwaringin tiba dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Ciwaringin. Selain pelaku, korban juga datang ke Polsek Ciwaringin untuk dilakukan pemeriksaan. Barang buktinya, berupa tas korban yang berisi uang tunai Rp 520.000 dan cincin emas seberat 5.150 gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.410.000.

0 Komentar