INDRAMAYU-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah bagi warga Indramayu. Bantuan yang disalurkan ini mencapai Rp 398.000.000 untuk pemberdayaan umat berbasis majelis taklim (MT) dan pesantren.
Penyaluran dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu itu, dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ketua MUI, dan para penerima manfaat dari bantuan tersebut.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh Mudor menjelaskan, penyaluran tersebut terdiri dari bantuan operasional untuk 12 pondok pesantren, masing-masing Rp10 juta dengan jumlah Rp 120 juta, bantuan modal usaha untuk 380 keluarga tidak mampu melalui 19 majelis taklim masing-masing Rp350.000,00 dengan jumlah Rp 133 juta, bantuan untuk 100 keluarga tidak mampu melalui pendirian 4 koperasi masing-masing Rp1.000.000 dengan jumlah Rp100.000.000 dan bantuan pemberdayaan 18 majelis taklim, masing-masing Rp2.500.000,00 dengan jumlah total Rp45.000.000.
Mudor menambahkan, perolehan zakat, infak dan sedekah tahun 2020 sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai Rp7.781.830.199 yang terdiri dari zakat Rp 7.059.502.481 dan infaq Rp 722.327.718. Sementara untuk target perolehan tahun 2020 sebesar Rp12.560.000.000.
“Walaupun pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, tapi diharapkan sampai dengan akhir tahun 2020 perolehan ZIS dapat mencapai target yaitu sebesar Rp 12,5 miliar,” kata Mudor.
Di era digitalisasi, tambah Mudor, Baznas Kabupaten Indramayu meluncurkan program pengumpulan ZIS melalui dompet digital atau dompet elektronik dengan cara scan kode qris yang bekerja sama dengan perbankan yaitu BJB dan BSM. Pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui ponsel yang terdapat aplikasi seperti gopay, ovo, dana, link aja, isaku, dan aplikasi lainnya.
Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi mengatakan, pendayagunaan ZIS dalam rangka penanganan orang tidak mampu dan peningkatan kualitas umat tentu selaras denganupaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membantu memperkecil kesenjangan sosial sehingga mampu meningkatkan kepedulian sosial dan ukhuwah di antara masyarakat.
Taufik menegaskan, bantuan-bantuan ini memang tidak seperti penyaluran kepada masyarakat secara perorangan dan langsung, namun bantuan-bantuan ini membutuhkan pengelolaan sebelum akhirnya tercipta umat yang unggul dan meningkatnya kesejahteraan.