CIREBON – Kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Kota Cirebon, terus meningkat. Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, belum ada rencana mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), atau jam malam sekalipun.
Walikota Cirebon yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Nashrduin Azis SH menegaskan, dalam penanganan covid-19 ini, setiap daerah tidak bisa langsung mengikuti contoh yang dilakukan daerah lain. Keputusan yang diambil nanti, mesti didasari situasi dan kebutuhan daerah bersangkutan, termasuk Kota Cirebon.
“Apakah kita masih akan tetap AKB tapi dengan meningkatkan upaya pencegahan, atau kita akan menyerah dengan menerapkan kembali PSBB? Itu masih kita pikirkan, dan menjadi pilihan simalakama,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (10/9).
Secara pribadi, Azis ingin Kota Cirebon tetap AKB. Namun warga harus terus menerapkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, hal itu jauh lebih baik ketimbang menerapkan PSBB, yang pada akhirnya tidak kemudian menjadikan jumlah kasus corona melandai.
Di sisi lain, kalaupun terpaksa menerapkan kembali PSBB, konsekuensi terbesarnya kemudian ekonomi terus menurun. Kondisi ini dikhawatirkan semakin diabaikan oleh masyarakat yang tidak tahan, kemudian kembali berhamburan mencari kebutuhan perekonomiannya.
“Sehingga, langkah paling utama yang mesti didahulukan, bagaiamana menyadarkan masyarakat bahwa bahaya covid-19 di Kota Cirebon masih tinggi. Masyarakat juga diharapkan ikut serta melakukan pencegahan, untuk menghindari kebijakan penerapan kembali PSBB,” ungkapnya.
Pemkot berencana akan merapatkan hal ini dengan Forkopimda, untuk mengambil langkah apa yang sekiranya perlu diambil. Namun sebelum keputusan PSBB itu terpaksa dilakukan. Tapi, diharapkan masyarakat terus melakukan pencegahan agar tidak tertular, karena ini bukan hanya kewenangan gugus tugas saja, tapi peran serta seluruh komponen masyarakat.
Sementara itu, separuh jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD di Kota Cirebon, dalam dua pekan ke depan, hingga akhir September bakal melakukan pola kerja work from home (WFH). Namun, sistemnya bergiliran 50 persen dengan jadwal work from office (WFO) yang disesuaikan di perangkat daerah masing-masing.