Sebelumnya, berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, rupanya di Dinas Pertanian muncul kasus lain. Tapi, kali ini ditangani Polresta Cirebon. Kaitannya dengan dugaan penyelewengan pengerjaan sumur pantek di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018-2019 di Bidang Holtikultura.
Disebutkan, lebih dari 10 sumur pantek yang digarap. Satu titik sumur pantek nilainya Rp229 juta. Salah satu pegawai di dinas pertanian membocorkan kasus sumur pantek sudah ditangani Polresta Cirebon. Bahkan, sudah ada pemanggilan khusus kepada pegawai di Bidang Holtikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
“Tapi, saya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang dipanggil dan sampai di mana pemanggilan oleh pihak Polresta Cirebon soal kasus sumur pantek itu,” ungkap salah satu pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr Ir Ali Effendi MM memilih bungkam atas dugaan tersebut. “Maaf, saya nggak bisa ngasih komentar soal itu ya,” singkatnya. (sam)