Kabupaten Cirebon, Tak Lelah Cari Celah Lawan Corona

pasien-donor-plasma-kabupaten-cirebon
PASIEN PERTAMA: Pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan pemberatan, menjalani perawatan di RSUD Waled. Yang bersangkutan menjadi pasien pertama yang menerima manfaat terapi plasma.
0 Komentar

“Fasilitas dan tenaga yang ada di PMI Kabupaten Cirebon, mampu untuk melakukan ini. Yang kita perlukan saat ini adalah ketersediaan pendonor yang nantinya akan diambil plasmanya untuk diberikan kepada pasien yang membutuhkan,” paparnya.
Namun demikian, sambung dr Luthfi, ada periodisasi yang tidak boleh terlewatkan sebagai syarat pendonor. Yakni batas waktu diambil sampelnya kurang dari tiga minggu setelah dinyatakan sembuh.
“Kenapa hanya 3 minggu? Ini karena di rentang waktu itu, tubuh masih menyimpan kualitas terbaik dari plasma. Sehingga hasilnya akan maksimal,” bebernya.
Untuk satu pendonor, menurut dr Lutfi, bisa diambil kurang lebih 200 cc plasma darah. Yang dibutuhkan untuk satu pasien kurang lebih 400 cc. Artinya, satu pasien harus menerima dua pendonor.
“Kita akan bekerja sama dengan Dinkes untuk kemudian mendata dan menginventarisir kasus-kasus yang sudah dinyatakan sembuh dalam 3 minggu terakhir, untuk diminta kesediaannya menjadi donor plasma,” katanya.
Ditambahkan, penata laksana penanganan covid sendiri, bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesembuhan, menurunnya jumlah kasus dan berkurangnya kasus meninggal.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Untuk hasil maksimal, tentunya dibutuhkan peran serta masyarakat dan semua pihak. Khususnya dalam hal penerapan dan mematuhi protokol kesehatan. (dri)

0 Komentar