CIREBON – Pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kota Cirebon, sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mencegah melonjaknya penyebaran virus corona. Dan pengendaliannya, diserahkan kepada pemangku lingkungan terkecil, yakni RT dan RW.
Hal ini mengingat, para pemangku lingkungan terkecil sekup RT dan RW, adalah pihak yang paling paham kondisi di lingkungannya masing-masing. Sehingga pengawasan dan pengendaliannya akan lebih mengena kepada masyarakat untuk lebih mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto mengatakan, PSBM ini merupakan penguatan pencegahan dan pengendalian di tingkat RT-RW. Mereka akan mengendalikan langsung langkah seperti apa yang akan diterapkan di lingkungannya untuk mencegah, sekaligus koordinasi penanganan ketika ada warganya yang terpapar covid-19.
“Jadi, untuk pencegahan mereka mesti bagaimana, ketika ada kasus, koordinasinya nanti seperti apa dengan kelurahan, puskesmas, polsek dan koramil setempat. Karena mereka yang lebih tahu kondisi di lingkungan masing-masing,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Selain itu, ketika warga sekitar dilibatkan langsung menjaga lingkungannya, akan mempermudah pengaturan membatasi ruang gerak keluar masuk orang. Terutama tamu dari luar kota yang hendak berkunjung ke lingkungan mereka.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, karena sekarang kondisinya mayoritas kelurahan zona merah, daripada mengambil kebijakan PSBB, lebih baik di tingkat mikro RT-RW.
“Dulu pernah kita melakukan itu. PSBM dengan mengoptimalkan peran RT-RW, kelurahan, babinsa, babinkamtibmas. Keluar masuk tamu dimonitor oleh para ketua RT dan RW. Termasuk bagaimana langkah-langkah penanganannya,” ungkap Gus Mul, sapaan akrabnya.
Manfaat lainnya, memudahkan lokalisir, memudahkan tracing ketika ada kasus. Karena sekarang, sumber penyebarannya lebih ke skala mikro. Karena sekarang sudah masuk di kluster keluarga.
Skemanya juga sama, anggaran disiapkan. Camat dan lurah diminta memetakan usulan anggaran operasional pulsa bagi RT dan RW untuk kordinasi ketika menjalankan kebijakan PSBM dalam beberapa bulan ke depan.
“Kita minta, dengan adanya operasional ini, RT dan RW akan mengoptimalkan fungsinya dalam koordinasi dan pencegahan. Terbukti, ketika PSBM yang pernah kita lakukan sebelumnya, efektif bisa menekan laju kemunculan kasus covid ini,” ujarnya.