KUNINGAN – Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih terus digencarkan. Mulai dari imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan hingga penegakan disiplin.
Tidak hanya dilakukan di wilayah Kuningan kota, giat razia masker pun dilakukan tim gabungan di tingkat kecamatan hingga pelosok desa. Seperti terpantau di Cigugur, Babinsa Koramil 1515/Cigugur bersama Bhabinkamtibmas melakukan penindakan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Penegakan disiplin yang dilakukan dengan membagikan masker kepada pengguna jalan dan pemberian sanksi ringan, seperti push up,” ungkap Serka Nanang selaku Babinsa Cigugur.
Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Sanksi yang diberikan pun tidak semata-mata memberatkan masyarakat, melainkan untuk menumbuhkan rasa patuh terhadap peraturan.
“Semoga masyarakat bisa memahami peraturan yang telah ditetapkan saat pandemi ini. Di antaranya, menggunakan masker saat keluar rumah, terapkan physical distancing, dan selalu jaga kebersihan,” imbuh Serka Nanang.
Perlu diketahui sebelum melakukan penindakan, Babinsa bersama anggota Polsek, Pol PP, dan Poskes Kecamatan Cigugur melakukan wawar atau sosialisasi keliling ke desa-desa. (fik)