Alun-alun Kejaksan Dibiayai PEN

alun-alun-kejaksan
Pekerjaan Alun-alun Kejaksan yang telah memasuki tahap penyelesaian, Selasa (22/9). Proyek ini direncanakan mendapatkan addendum kedua. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pengerjaan proyek Alun-alun Kejaksan sampai saat ini masih terus berlangsung walaupun  intensitasnya melambat. Pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah ada kepastiannya, meski untuk pencairan masih harus menunggu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruanh (DPUPR), Syaroni menjelaskan, status proyek Alun-alun Kejaksan sudah memasuki addendum pertama, terhitung 16 September 2020.
Kemudian terkait pencairan anggaran, renacnanya diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan hasil rapat asistensi belum lama ini, pembayaran kepada kontraktor bisa dicairkan secara bertahap. Rencananya, di bulan Oktober bisa dibayarkan 50 persen. Dengan adanya suntikan dana segar, diharapkan pengerjaan proyek kembali berjalan optimal.
Sedangkan sisa anggaran akan dibayarkan Desember atau setelah pekerjaan rampung. “Kemungkinan ada addendum kedua, pertimbangannya anggaran,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, pihak kontraktor tidak berani mengajukan pinjaman ke Bank BJB dengan jaminan surat perintah kerja. Perbankan juga tidak berani mengeluarkan kredit. Sehingga pekerjaan ini sempat terhambat karena faktor anggaran.
Secara fisik, progres pembangunan Alun-alun Kejaksan sudah mencaai 46,62 persen. Sisa pengerjaan untuk 30 persennya adalah mekanik elektrik, dilanjutkan trotoar, finishing dan penanaman pohon, taman alun-alun. “Sekarang tidak ada pekerjaan besar, lebih ke finishing,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar