Terkait urusan konflik kedua perusahaan, pada pedagang juga tidak ingin ambil pusing, dan mempersilakan para pihak menyelesaikannya. Yang terpenting, jangan sampai masalah tersebut berimbas ke pedagang pasar tradisional.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Drs Sekhurohman menegaskan, walaupun diakuinya saat ini tengah terjadi koflik internal antara PT Toba Sakti Utama dan PT Prima Usaha Sarana, namun pihakya memastikan urusan tersebut tidak sampai berimbas pada penutupan pasar tradisional.
Pihaknya juga telah memasang spanduk di depan komplek perniagaan tersebut berisi pengumuman atau pemberitahuan yang memastikan Pasar Tradisional Gunungsari tetap beroperasi “Agar masyarakat tahu bahwa konflik yang terjadi di GTC tidak ada kaitanya dengan aktivitas Pasar Tradisional Gunungsari,” tuturnya.
Rencana penutupan GTC berhembus sejak konflik internal antara PT Toba Sakti Utama (TSU) dengan PT Prima Usaha selaku pengelola.
PT TSU menginginkan agar pengelolaan manajemen dan marketing GTC dikembalikan kepada mereka selaku pemegang BOT yang masih berjalan.
Sementara berdasarkan keterangan kuasa hukum PT PUS, komisaris perusahaannya juga ikut mengeluarkan dana saat GTC dibangun.
Diketahui, anggaran pembangunan GTC mencapai Rp16 miliar pada tahun 2009. Terkait rencana penutupan tenant oleh PT TSU, PT PUS akan menempuh jalur hukum. (azs)