Pantauan Radar Cirebon, di depan GTC kini terpasang beberapa spanduk yang isinya menerangkan bahwa Pasar Gunungsari. Sementara di lantai II GTC dipasangi spanduk dari PT Toba Sakti Utama yang menerangan terkait dengan kerjasama BOT dengan Perumda Pasar Berintan.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Drs Sekhurohman menjelaskan, pemasangan spanduk di depan komplek perniagaan tersebut berisi pengumuman atau pemberitahuan yang memastikan Pasar Tradisional Gunungsari tetap beroperasi. “Agar masyarakat tahu bahwa konflik yang terjadi di GTC tidak ada kaitanya dengan aktivitas Pasar Tradisional Gunungsari,” tuturnya.
Rencana penutupan GTC berhembus sejak konflik internal antara PT Toba Sakti Utama (TSU) dengan PT Prima Usaha selaku pengelola.
PT TSU menginginkan agar pengelolaan manajemen dan marketing GTC dikembalikan kepada mereka selaku pemegang BOT yang masih berjalan.
Sementara berdasarkan keterangan kuasa hukum PT PUS, komisaris perusahaannya juga ikut mengeluarkan dana saat GTC dibangun.
Diketahui, anggaran pembangunan GTC mencapai Rp16 miliar pada tahun 2009. Terkait rencana penutupan tenant oleh PT TSU, PT PUS akan menempuh jalur hukum. (azs)