Namun sayangnya menurut Eka, ketujuh perangkat desa tersebut menjual enam hektare tanah bengkok tanpa sepengetahuan pihaknya. “Justru mereka menawarkan 17 hektare sesuai dengan jabatan mereka sebelum saya alihtugaskan,”tuturnya.
Eka meminta agar enam hektare bengkok yang sudah dijual tersebut dikembalikan. “Karena itukan haknya perangkat desa yang baru yang menggantikan posisi ketujuh orang tersebut yang saya alihtugaskan,”ujarnya. (den)