SUMBER – Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengklaim, saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsisi. Kelangkaan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, melainkan terjadi secara nasional.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi MM merespons banyaknya keluhan dari para petani terkait sulitnya mendapat pupuk subsidi. Pihaknya merasa perlu meluruskan beberapa hal. Di antaranya soal kelangkaan yang terjadi secara nasional.
“Tidak hanya Cirebon yang mengalami kondisi ini. Kelangkaan pupuk subsidi terjadi secara nasional. Dua minggu yang lalu, Pak Menteri Pertanian datang ke Cirebon, mengundang sejumlah kepala dinas dari Jabar dan Jateng. Saat itu beliau menjelaskan terkait kondisi pupuk yang saat ini mengalami kelangkaan,” ujar Ali, kemarin.
Ditambahkan Ali, untuk amannya, Kabupaten Cirebon membutuhkan pupuk sebanyak 28 ribu ton. Hal itu karena banyak wilayah yang masa tanamnya sampai tiga kali tanam. Saat ini, pemerintah baru merealisasikan sekitar 23 ribu ton. Sehingga, masih ada selisih sekitar 5.000 ton. Saat ini, Kabupaten Cirebon mengalami kekurangan atau kelangkaan pupuk di sejumlah wilayah.
“Persoalannya adalah diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang ternyata tidak sesuai dengan penggunaan. Penggunaan petani lebih banyak sehingga terjadi kelangkaan,” bebernya.
Namun demikian, untuk mengatasi hal tersebut, dinas pertanian sudah mengajukan agar ada penambahan kuota pupuk subsidi untuk menambal kebutuhan para petani.
“Kita mengajukan RDKK tambahan dari 23 ribu ton menjadi 25 ribu ton. Harapan kita, ini cukup untuk menambal kekurangan pupuk yang saat terjadi kelangkaan. Sekarang ada penambahan lagi sehingga totalnya 28 ribu ton,” jelasnya.
Saat ini, sambung dia, setiap pembelian pupuk bersubsidi diwajibkan menggunakan Kartu Tani. Peraturan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 September 2020. Hal itu dimaksudkan agar bisa mengontrol pupuk bersubsidi, sehingga bisa tepat sasaran. Setiap petani yang membeli dengan kartu tersebut nanti hanya diberikan pupuk sesuai dengan rencana RDKK.
“Kita ada 600 kios pupuk yang direkomendasikan untuk menjual pupuk bersubsidi. Di sana diwajibkan membeli dengan menggunakan Kartu Tani yang sudah secara bertahap didistribusikan,” bebernya.
Menurut Ali, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kuota dan pasokan pupuk, para petani serta kelompok tani, diminta agar RDKK yang dibuat sesuai dengan penggunaan. Sehingga tidak terjadi kelangkaan.