Susi mengatakan, Hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan yakni RSUD ’45, RS Eks Citra Ibu dan RSUD Linggajati masih di bawah 10 orang. Adapun kapasitas rumah sakit tersebut, Susi menyebutkan, di RSUD ’45 bisa menampung hingga 25 pasien Covid-19, di RSUD Linggajati bisa hingga 30 orang dan di RS Eks Citra Ibu bisa mencapai 50 pasien.
“Jadi dari 96 kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang kini menjalani masa karantina, berarti hanya 50 yang merupakan warga Kuningan di luar kluster ponpes. Itu pun hanya separuhnya saja yang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan, dan lainnya isolasi mandiri di rumah karena statusnya OTG,” ujar Susi.
Terkait kasus Covid-19 di salah satu ponpes di Jalaksana, Susi mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan sudah membentuk tim khusus untuk penanganannya dengan melibatkan tim medis dari Ponpes. Disebutkan, seluruh santri yang terkonfirmasi Covid kini sudah menjalani isolasi di ruangan khusus milik pondok pesantren lengkap dengan tim dokter dan perawat yang memadai.
“Kami sudah melakukan peninjauan terhadap ruang isolasi untuk para santri terkonfirmasi Covid-19, ternyata bangunannya cukup representatif. Di sana juga dilengkapi klinik dengan personil tenaga medis yang cukup memadai yaitu tujuh dokter dan sekitar 20 perawat,” ujar Susi.
Selanjutnya, kata Susi, pihaknya juga telah merencanakan untuk melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah berkontak erat dengan 46 santri positif Covid. Susi menyebutkan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan swab terhadap 77 warga pondok pesantren mulai dari santri, guru dan lainnya untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak.
“Kami masih menunggu hasil swab 77 santri tersebut, selanjutnya dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan swab massal untuk yang lainnya. Mudah-mudahan hasilnya negatif semua,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil swab tersebut, Susi mengatakan, Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan telah menetapkan pondok pesantren mulai hari Senin (28/9) ini diberlakukan lock down. “Seluruh aktivitas pondok pesantren untuk sementara dihentikan selama 14 hari kedepan dan tidak boleh ada yang keluar masuk, kecuali bagi pihak-pihak yang berkepentingan seperti tenaga medis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan cara ini kita bisa mengatasi penyebaran covid-19 di ponpes tidak semakin bertambah banyak,” pungkas Susi. (muh/bud)