Akibat pandemi Covid-19, lanjut Sekda Dian, dalam penyelenggaraan seleksi terbuka kali ini seluruhnya menggunakan sistem daring. Dimulai dari pendaftaran hingga tahap akhir.
“Semuanya melalui daring. Pendaftaran sampai penyerahan berkas juga melalui sistem online. Berkas peserta akan diperiksa dan diumumkan oleh tim pansel, lolos atau tidak persyaratan administrasinya juga melalui daring. Jadi, tidak ada penyerahan berkas secara langsung atau tatap muka,” sebutnya.
Dian yang tengah menempuh pendidikan Lemhanas RI itu juga mengungkapkan, kalau seleksi terbuka ini untuk mengisi lima kepala SKPD yang kosong lantaran ditinggal pensiun maupun alih tugas. Lima SKPD yang kosong JPT Pratama itu adalah Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindsutrian (Diskopdagperin), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa serta Satpol PP.
“Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk menggelar open bidding. sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi ASN saja,” ujarnya.
Sekda menambahkan, dalam seleksi terbuka kali ini ada satu instansi yang harus mendapat rekomendasi dari kementerian yakni Diskdukcapil. Begitu juga ketika sudah ada pejabat hasil seleksi terbuka, harus juga mendapat persetujuan dari Dirjen Diskdukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk rekomendasi seleksi terbuka kepala Disdukcapil sudah turun beberapa waktu lalu, tinggal pelaksanaannya saja. Begitu juga ketika pak bupati sudah menentukan satu pejabat yang terpilih untuk memimpin Diskdukcapil, tetap harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan empat SKPD lainnya mutlak menjadi wewenang pak bupati, selaku user,” jelas Dian. (ags)