KUNINGAN – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum, menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan dan pengurus Ponpes.
Hal itu menindaklanjuti ditemukannya 56 santri Ponpes HK yang terkonfirmasi positif Covid-19 lewat uji usap (Swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR), kepada sebagian santri beberapa waktu lalu. Dari 56 santri tersebut, sebanyak 10 di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 46 lainnya masih menjalani karantina.
Dengan kesepakatan untuk menghentikan KBM tatap muka di Ponpes HK, Kang Uu, sapaan akrab Wagub Jabar, menyampaikan terima kasihnya kepada pihak ponpes atas pengertian dan kesediaan untuk memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren, sesepuh di sini (HK, red), yang bisa menangkap arah keinginan pemerintah. Sehingga apa yang kami sampaikan disepakati oleh pengurus dan pimpinan pondok pesantren di sini,” kata Kang Uu saat mengunjungi Ponpes HK, di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Selasa (29/9).
“Langkah selanjutnya setelah adanya swab, ada proses penghentian proses belajar mengajar, tetapi dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan,” tambah Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini.
Kang Uu menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga memberikan bantuan 5.000 peralatan swab test kepada Ponpes HK untuk pelaksanaan tes masif terhadap seluruh penghuni pesantren dan warga sekitar.
“Bantuan sekarang 5.000 (alat swab test), karena santrinya (ada) 4.000. Ditambah para pengurus 600, dan juga warga sekitar,” ucap Kang Uu.
Ia berharap, kasus Covid-19 tidak terjadi lagi di seluruh ponpes di Jabar. Untuk itu, Kang Uu mengingatkan pengelola ponpes untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan, khususnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, di lingkungan ponpes.
Selain itu, Kang Uu juga mengarahkan pimpinan dan pengelola ponpes untuk segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat jika ditemukan adanya gejala penularan Covid-19.
Menurutnya, keterbukaan ponpes menjadi sangat penting dalam antisipasi penyebaran kasus virus yang mewabah itu. “Atas nama Pemprov Jabar, kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada pengelola pondok pesantren untuk mengetatkan dan memaksimalkan protokol kesehatan,” imbau Kang Uu.