KUNINGAN–Penantian warga terdampak bencana alam, yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kuningan, bakal segera terwujud. Rencananya Pemkab Kuningan bersama Kepala Satker Penyedia Perumahan Swadaya Kementerian PUPR RI akan menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada warga, Kamis (1/10).
Bantuan yang diberikan berupa buku tabungan dari Bank Nasional Indonesia (BNI). Nantinya, setiap pencarian dana akan langsung masuk melalui nomor rekening masing-masing penerima bantuan. Besaran bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan rumah warga terdampak bencana yakni Rp17,5 juta.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Kuningan Ir Putu Bagiasna MT menerangkan, penyerahan bantuan bagi warga terdampak bencana alam ini akan diserahkan secara simbolis di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kamis (1/10). Pembangunan rumah ini dilakukan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus terdampak bencana alam. Di Kabupaten Kuningan, terdapat sebanyak 394 rumah penerima bantuan yang tersebar di delapan desa, dengan total anggaran mencapai Rp6,895 miliar.
Menurut Putu, bantuan yang diberikan berupa buku tabungan dari Bank Nasional Indonesia (BNI). Nantinya, setiap pencarian dana akan langsung masuk melalui nomor rekening masing-masing penerima bantuan. “Kita akan menyalurkan BSPS khusus warga terdampak bencana alam. Nantinya akan diserahkan buku tabungan dari BNI kepada penerima bantuan,” kata Putu Bagiasna kepada Radar, Selasa (29/9).
Kegiatan penyerahan bantuan itu, lanjut pejabat murah senyum tersebut, direncanakan pada Kamis (1/10) depan dengan dihadiri langsung Kepala Satker Penyedia Perumahan Swadaya Kementerian PUPR RI. Saat ini, program bantuan sudah on progress dengan persentase 80 persen. “Jadi secara simbolis, nanti akan diserahkan kepada penerima bantuan di Desa Rambatan Kecamatan Ciniru pada Kamis depan. Ada sebanyak 394 rumah sebagai penerima bantuan, total anggaran mencapai Rp6,895 miliar,” ujarnya.
Masing-masing penerima bantuan, akan menerima dana sebesar Rp17,5 juta. Adapun alokasi dana tersebut, yakni Rp15 juta untuk material pembangunan dan sisanya sebagai upah buruh kerja. “Isunya itu katanya Rp35 juta, tapi kok disunat, padahal itu tidak benar. Sebab keputusan dari Kementerian PUPR itu hanya Rp17,5 juta, karena refocusing anggaran akibat penanganan Covid-19,” sebut Putu.