CIREBON – Bus Rapid Transit (BRT) masih terus terparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Armada transportasi masal tersebut tak kunjung dapat dioperasikan.
Yang dikhawatirkan adalah terjadinya kerusakan. Pada akhirnya, bus tersebut belum dapat termanfaatkan dan malah menimbulkan beban untuk biaya perbaikan.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, kondisi BRT masih seperti saat didatangkan. Selama diparkir di halaman kantor dishub, pihaknya hanya bisa melakukan perawatan ringan seperti dipanaskan secara berkala dan jalan dengan rute ringan.
“Selama masih berada di sini, kami hanya bisa melakukan perawatan ringan dengan memanasakan mesin mobil. Kondisinya tak ada yang rusak satupun,” kata Andi, kepada Radar Cirebon, Selasa (29/9).
Andi menuturkan, sebenarnya walikota telah menugaskan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengkaji mengenai operasional BRT. Namun hingga kini belum ada kelanjutannya. Sehingga secara fisik armada bus masih ada di Dinas Perhubungan. “Sampai sekarang saya belum menerima kajian apapun dari pihak BUMD tersebut,” ungkapnya.
Ia tak menampik, ada rasa khawatir BRT bakal mengalami masalah teknis. Kemudian membutuhkan biaya perawatan. Juga dari segi keamananya pun dikhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berharap operasional BRT segera bisa dikoordinasikan.
“Saya tetap akan koordinasikan dengan pusat dan daerah, hasil koordinasi tersebut saya laporkan pada pimpinan. Intinya kami juga berharap BRT bisa segera mungkin mendapatkan solusi. Ini juga menjadi salah satu yang dibutuhkan masyarakat Kota Cirebon,” tukasnya. (apr)