BUTUH SK : Kerajinan gerabah menjadi salah satu produk unggulan yang menjadi potensi wisata di Desa Sitiwinangun. Saat ini Pemdes Sitiwinagun meminta Pemkab Cirebon segera mengeluarkan SK Desa Wisata di Kabupaten Cirebon. ANDRI WIGUNA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

Desa Wisata Belum Disetujui
*Ngadu ke Bupati,
Setahun Diajukan,
 
 
JAMBLANG – Keseriusan Pemkab Cirebon untuk membentuk desa wisata dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini proses untuk mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai desa wisata sulit diperoleh oleh pemdes, meskipun sudah mengajukan permohonan ke dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang, Ratija Brata Manggala di sela-sela kunjungan Bupati Cirebon ke Kecamatan Jamblang. Bahkan, Ratija langsung menyampaikan permasalahan tersebut ke Bupati Cirebon.
“Pak Bupati, kami minta dipermudah untuk mendapatkan SK Desa Wisata. Kami sudah mencanangkan desa kami sebagai desa wisata sejak 2016. Di sini sudah ada workshop, gallery, sanggar dan infrastruktur lainnya sebagai penunjang desa wisata,” bebernya.
SK tersebut menurut Ratija pernah diminta oleh Kementerian Pariwisata sebagai syarat program pendampingan yang akan dilakukan. Namun hingga saat ini, SK tersebut tak kunjung datang meskipun sudah diajukan ke dinas terkait kurang lebih setahun lalu.
“Saya sudah mengajukan setahun yang lalu. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kami masih menggunakan SK Kuwu untuk penetapan desa wisatanya,” tandasnya.
Dijelaskan Ratija, jumlah perajin gerabah di Desa Sitiwinangun kini sudah bertambah jauh lebih banyak. Bahkan, tidak hanya didominasi oleh orang tua saja, anak-anak muda banyak yang belajar dan ikut menjadi pegrajin gerabah.
“Potensi pariwisata desa kami sudah cukup bagus. Wilayah kami merupakan sentra perajin gerabah yang sudah sangat sering didatangi pengunjung dari banyak daerah. Animo anak-anak muda pun semakin bagus, sehingga saya yakin generasi perajin tidak akan habis,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg berjanji akan menanyakan terlebih dahulu kepada Disbudparpora terkait ketentuan desa wisata tersebut. Menurutnya, jika memang pemdes membutuhkan SK dan syaratnya terpenuhi maka dirinya tidak sungkan akan memberikan SK tersebut. “Kita pasti dukung untuk pengembangan wilayah. Apalagi di Jamblang ini saya lihat sudah sangat bagus potensinya. Nanti akan saya tanyakan ke Disbudparpora kendalanya apa dan di mana,”janjinya.
Menurut Imron, desa harus bisa dan mampu berinovasi dengan menoptimalkan potensi yang ada didesa untuk mewujdukan desa yang maju dan mandiri sehingga mempu mensejahterahkan masyarakatnya baik dari sisi pelayanan maupun perekonomian.

0 Komentar