Edy mengungkapkan, informasi terakhir bahwa salah satu hotel di Jalan Siliwangi (Langensari) telah menyatakan deal untuk dibooking sebagai fasilitas tambahan ruang isolasi pasien positif Covid-19.
“Alhamdulillah, dari negosiasi tadi yang dipimpin langsung oleh Pak Walikota, ada salah satu hotel di Jalan Siliwangi yang telah sepakat. Kita booking 40 kamar untuk tiga bulan kedepan, bahkan dengan harga yang relatif lebih bersahabat,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada hotel-hotel yang menolak bekerja sama dengan pemkot.
Dia mengaku, sudah ada beberapa opsi dan sampai sekarang belum ketemu dan pada menolak. “Anggaran hotel berdasarkan penjelasan kadinkes sebesar Rp3,8 miliar. Itu termasuk untuk tenaga kesehatan di beberapa titik. Satu titik dua dokter dan 13 perawat serta paramedis secara bergantian. Sudah disiapkan tinggal hotelnya belum,” terangnya. (azs/abd)