Pemdes Gebang Ilir Tunggu Sikap Satpol PP
GEBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Gebang Ilir mengajukan penertiban PKL di flyover Gebang. Namun, Pemdes Gebang Ilir lebih memilih menunggu Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam menertibkan PKL tersebut.
Kuwu Gebang Ilir, H Selamet mengatakan, pihaknya lebih memilih menunggu Satpol PP karena tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkannya. Meski, para PKL ada di wilayah Desa Gebang Ilir. Selamet mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan surat permohonan penertiban PKL yang ada di bawah flyover Gebang.
“Selasa (29/9) kemarin saya ajukan ke Satpol PP untuk ditertibkan,” tuturnya, kepada Radar Cirebon, kemarin.
Selamet mengatakan, pihaknya sudah ada komunikasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon. “Sudah ada komunikasi, tapi belum ada keputusan kapan akan ditertibkan,” jelasnya.
Ia berharap, Satpol PP bisa segera melakukan penertiban agar PKL tidak menjamur dan membahayakan pengendara di jalur ramai tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan dialog dengan para pedagang yang berada di bawah flyover Gebang. “Ya, pedagang akan kami ajak ngobrol. Hal itu agar para pedagang tidak lagi menempati lokasi di bawah flyover. Sehingga, penertiban bisa dilaksanakan secara berdialog,” tuturnya.
Terpisah, Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono membenarkan pihaknya telah menerima langsung surat permohonan penertiban pedagang flyover Gebang. “Sudah beberapa hari yang lalu kita terima surat dari Pemdes Gebang Ilir,” ujarnya.
Pihaknya tengah mempelajari persoalan pedagang di bawah flyover Gebang. “Kita tidak bisa langsung eksekusi. Kita juga perlu menelaahnya dulu,” tuturnya.
Yang terpenting, menurut Dadang, pihaknya tidak ingin asal eksekusi tanpa ada solusi. “Kita lakukan penertiban, otomatis kita juga harus menyediakan tempat yang layak bagi pedagang. Jangan asal eksekusi tapi tidak tahu pedagang mau dikemanakan,” jelasnya.
Dadang berharap persoalan penertiban pedagang mampu diselesaikan dengan dialog. “Ya kita harap cukup dialog dan kesadaran pedagang untuk pindah menempati tempat yang disediakan tanpa harus ada eksekusi dengan paksaan,” tuturnya.Saat ini pihaknya masih sangat berhati-hati memutuskan langkah terkait penertiban. “Pandemi Covid-19 harus hati-hati. Karena, isu ini sangat sensitif, sehingga kita tidak boleh ceroboh dalam mengambil tindakan,” ungkapnya. (den)