Reklame Rokok dan Pohon Usia 20 Tahun Roboh

Reklame Rokok dan Pohon Usia 20 Tahun Roboh
Korban pohon tumbang saat menjalani perawatan di rumah sakit.
0 Komentar

Selain mengevakuasikan korban, Polisi bersama dengan masyarakat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mengevakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu pengguna jalan. Pasalnya, karena peristiwa itu, jalan tersendat sekitar 30 menit. Tidak hanya itu saja, motor yang tertindih juga diamankannya.
“Jalan sempat tersendat sekitar 20 sampai 30 menit yang dari arah Cirebon ke Kuningan. Tapi, kalau dari arah Kuningan ke Cirebon bisa masuk lewat jalan baru,” pungkasnya.
Setelah pohon tumbang, giliran reklame iklan rokok yang roboh di Jalan Jendral Sudirman. Tepatnya di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Minggu sore (4/10) sekitar pukul 16.15 WIB.  Untungnya, tidak ada korban. Namun, kendaraan yang melintas di jalan tersebut sempat tersendat.
Menurut keterangan Emnor yang merupakan warga setempat, reklame iklan rokok tersebut, sudah dua bulan lamanya miring. Kondisi tersebut, sangat rentan bila ada angin kencang. Dugaan semakin yakin, ketika Minggu pagi (4/10) kondisi reklame yang semakin miring.
Melihat itu, dia pun khawatir kalau reklame roboh dan menimpa pengguna jalan. Sehingga, dia melaporkan ke instansi terkait di wilayah kecamatan agar ditangani. Namun, pelaporannya tidak digubris. Bahkan, mereka menjawab dengan saling lempar dan mengatasnamakan, bukan kewenangannya.
“Sudah 2 bulan miring, masih tetep pasang iklan. Tadi pagi, parah. Jadi, saya jam 9 pagi sudah laporan ke kecamatan. Tapi, gak ada tindakan. Alasannya, dari muspika harus bikin surat ke Satpol PP. Saya pengen langsung dirobohin saja sama derek. Tapi ada listriknya,” kata pria yang biasa disapa Bewok.
Benar saja dugaan Emnor, sore harinya, reklame pun roboh. Meskipun mengarah ke jalan. Tapi, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. “Benar saja kan, jam 16.00 reklame roboh. Untungnya, tidak ada korbannya,” ujarnya kepada Radar di lokasi kejadian.
Di tempat yang sama, Kanit Dityasa Polresta Cirebon AKP Sae Mulyana juga mengatakan hal senada. Ia juga mengetahui kondisi reklame yang miring tersebut. Pihaknya juga sudah melaporkan ke instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Sayangnya, pesan yang disampaikan oleh perwira polisi itu tidak ditindak. Masing-masing instansi saling melemparkan tanggung jawab.

0 Komentar