Ungkapan “Limbah” yang Membuat Ketua DPRD Kuningan Terpojok

0 Komentar

“Sekali lagi, atas pernyataan saya tentang diksi “limbah“ yang membuat sebagian masyarakat Kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga keterangan ini dapat mengakhiri polemik,” harap Nuzul.
Terpisah, pihak HK akhirnya memberikan reaksi terhadap pernyataan Nuzul yang telah memantik reaksi berbagai pihak, termasuk para alumni HK. Dalam pernyataan sikap Yayasan HK terhadap pernyataan Nuzul yang dikirim Kepala Divisi (Kadiv) Humas HK, Ustadz H Sanwani SH, meminta agar Nuzul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maafnya selama lima hari berturut-turut di koran atau media lokal maupun nasional.
“Kami menuntut Saudara Nuzul Rachdi untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf, yang dimuat di koran atau media lokan dan nasional selama 5 hari berturut-turut,” pinta KH Mu’tamad Lc selaku Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen umat Islam baik di Kuningan maupun luar Kuningan, yang telah mendoakan dan mendukung keluarga besar Ponpes Husnul Khotimah dalam menangani wabah pandemi Covid-19 di ponpesnya itu.
Yayasan HK sebagai penyelenggara Ponpes HK, kata Kiai Mu’tamad, pada awalnya tidak mau menyikapi pernyataan Nuzul. Ia berlasan siang dan malam selama lebih dari seminggu ini, pihaknya tengah fokus menangani permasalahan Covid-19. Namun karena banyak dukungan yang luar biasa dari berbagai komponen Umat Islam yang mendorong HK untuk bersikap, sehingga akhirnya mengeluarkan sejumlah pernyataan.
Selain meminta agar Nuzul meminta maaf secara terbuka di berbagai media, baik lokal maupun nasional selama 5 hari berturut-turut atas adanya kalimat “limbah”, pihak HK juga menjawab tudingan Nuzul yang menyebut HK tidak serius menangani Covid-19. Padahal di Ponpes tersebut dilakukan penanganan secara serius, dengan adanya klinik Pratama.
“Kami di Ponpes Husnul Khotimah memiliki Klinik Pratama yang sudah melakukan penanganan dengan mengacu kepada Pedoman Pencegahan dan pengendalian Coronavirus Desease (Covid-19) revisi ke-5 yang diterbitkan oleh Kemenkes RI,” tuturnya.
Dengan adanya pernyataan Nuzul itu, pihak HK merasa pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik HK. Padahal HK sendiri telah mengharumkan nama Kabupaten Kuningan, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

0 Komentar