Saat dibuka itulah, akhirnya mulai kericuhan karena warga yang melihat kondisi jenazah korban tidak seperti kondisi seorang muslim yang disucikan. “Dari sini lah kemudian timbul masalah. Emosi warga naik melihat kondisi seperti itu. Akhirnya, jenazah diambil dan dibawa pulang untuk disucikan,” imbuhnya.
Pihaknya mempertanyakan statemen Dirut RSD Gunung Jati yang menyebut, tenaga untuk pemakaman menggunakan warga sekitar. “Aparat desa sudah berusaha membantu dengan menggerakan warga untuk membuat liang lahat. Untuk pemakaman kan kita tidak tahu. Karena setahu kami, ya kami hanya menyiapkan liang lahat. Kalau diminta kita bersedia, asalkan dilengkapi APD,” jelasnya.
Nuril pun masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinkes terkait penanganan warganya yang kontak erat dengan almarhum. “Dari Dinkes kita baru terima arahan agar yang kontak erat dengan almarhum melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Terpisah, Tim Ahli Forensik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, dr Riza Rivana MHKes SpF saat ditemui Radar mengakui, saat kejadian, ia memang tidak berada di lokasi. Namun jika melihat video yang tersebar, maka ia memastikan jika hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan SOP penanganan jenazah kasus Covid-19.
“Saya sudah lihat videonya. Ada beberapa lapis palstik dan ada kain kafannya juga. Saya memastikan itu sudah sesuai protokol kesehatan dalam penanganan jenazah Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, maka penanganannya sama seperti protokol kesehatan untuk kasus e-bola. Terlebih, MUI pun sudah menyatakan jika dalam kondisi seperti itu, maka dianggap mati syahid.
“Protokol kesehatannya, jenazah terlebih dahulu didisinfeksi. Setelah itu dimandikan tanpa dilepas pakaiannya. Kemudian di wudhlu kan kalau dia muslim. Setelah itu, baru dikasih plastik, dibungkus kain kafan. Lalu plastik, plastik lagi dan masuk kantong plastik. Setelah itu baru dimasukan ke peti. Itu sudah aman,” imbuhnya.
Pelaksanaan protokol penanganan jenazah yang meninggal dunia, menurut Riza, sama untuk semua orang. Hal tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Dari video yang ia lihat, hal tersebut sudah benar dan sesuai dengan ketentuan.