Ruang isolasi pasien Covid-19 di Gedung Diklat BKKBN dan Hotel Langensari, diperuntukan bagi yang tanpa gejala atau hanya bergejala ringan. Sebetulnya, mereka bisa isolasi mandiri di rumahnya, tapi jika kondisi rumahnya tidak memungkinkan, bisa koordinasi dengan Puskesmas setempat, agar bisa menjalani isolasi di fasilitas yang disediakan pemkot tersebut. (azs)