MAJALENGKA- Serikat Pekerja Persatuan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Majalengka, dipastikan akan ambil bagian dalam aksi unjuk rasa di DPR RI, Kamis (8/10). Hal ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah dan wakil rakyat yang ada di Senayan atas disahkannya UU Omnimbus Law.
Ketua PPMI PT SLI Maulidin Purnama mengatakan, anggota buruh pabrik di PT SLI yang tergabung ke PPMI akan menuju Jakarta, kita akan bergabung bersama-sama dengan Serikat Pekerja (SP) lainnya se-Jawa Barat.
“Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia itu tidak ada instruksi mogok kerja. Kita adanya untuk aksi langsung ke DPR RI . Kita akan laksanakan tanggal 8 Oktober lusa, kita gabung dengan teman-teman se-Indonesia,” katanya , Selasa (6/10).
Maulidin menyebutkan, aksi yang akan dilakukan nanti merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, PPMI juga sempat menuju Jakarta, tetapi gagal lantaran dihalau petugas di tengah jalan, sehingga temen temen PPMI balikkanan dan gagal menuju Jakarta.
“Petugas melarang kami ke Jakarta alasannya karena Covid-19. Tapi anehnya tahapan Pilkada jalan terus. Ini tanda tanya besar, nanti tanggal 8 Oktober kami akan ke Senayan lagi, menerobos barisan bareng temen-temen,” tegas dia.
Lebih jauh Mauilidin menyebut, UU Omnimbus Law Cipta Kerja berpotensi membunuh para pekerja. Karena di dalam pasal-pasalnya kebanyakan merugikan kaum pekerja atau buruh.
“UU Omnimbus Law ini berjalan, pekerja itu mati. Namun kita bisa menjegal melalui MK. Sejauh ini, informasinya semua Serikat Pekerja juga akan duduk di DPR RI atau MK, menggugat UU Omnimbus Law,” ungkapnya. (bae)