SUMBER – Proses pemakaman jenazah terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah berjalan baik dan sesuai protokol kesehatan. Hanya saja pemahaman masyarakat masih rendah. Ada rasa takut wilayahnya ikut terdampak penyebaran Covid-19. Kondisi ini harus disikapi pemerintah daerah. Salah satunya menyiapkan lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV Kabupaten Cirebon, Heriyanto ST, kepada Radar, kemarin (6/10).
Menurutnya, sosialiasasi pemerintah terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia harus tetap dilakukan. Sebab, tidak semua masyarakat paham dengan kondisi itu. “Jangan sampai ada penolakan janazah. Apalagi, sampai ada yang memprovokasi. Artinya pesan pemerintah belum semuanya menyentuh ke masyarakat,” kata Heriyanto.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, kasus yang terakhir terjadi di Kecamatan Gunungjati karena ada provokator harus menjadi pelajaran dalam pemulasaraan jenazah. “Jangan sampai pemerintah desa yang disalahkan,” tuturnya.
Demi keamanan semua, kata Heriyanto, pemerintah daerah harus menyediakan lahan khusus TPU bagi jenazah Covid-19. Dan, pihak keluarga pun akan memahaminya. “Ini soal penyakit yang sudah didiagnosa oleh tenaga medis. Saya yakin pihak keluarga akan paham hal itu. Tujuannya demi keamanan semua,” imbuhnya.
Menurutnya, pemakaman biasa pun tidak masalah yang penting keluarga dan masyarakat menerimanya. Untuk TPU khusus Covid-19, sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak tidak saat di lapangan. “Untuk menyediakan lahan TPU bagi jenazah Covid-19 tidak mesti dengan membebaskan lahan. Banyak lahan atau aset pemda yang bisa dimanfaatkan. Cari titik lokasi yang jauh dari permukiman warga. Yang bisa diakses mobil juga,” pintanya.
Heriyanto menjelaskan, lahan yang digunakan tidak harus luas berhektare-hektare. Cukup di luas lahan sekitar 200 meteran saja. Sebab, lahan pemakaman khusus Covid-19 yang digunakan tidak mungkin besar. Tinggal seperti apa ketegasan pemerintah daerah, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Ini mendesak. Toh ukuran makam itu kan standar untuk satu orang yang meninggal. Ditambah anggaran dari pemda untuk penanganan Covid-19 jumlahnya tidak sedikit. Jangan banyak alasan ini itu. Lama. Bertele-tele,” tukasnya.