Heriyanto menambahkan, ketika TPU khusus Covid-19 sudah ada Insya Allah akan semuanya berjalan lancar. “Selama ini anggaran Covid-19 besar. Tapi tidak memikirkan tempat pemakaman,” sindirnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mendorong ditetapkannya pemakaman khusus bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan di masa yang akan datang.
Meskipun saat ini di Kabupaten Cirebon tidak ada penolakan terhadap jenazah positif Covid-19, namun pemerintah tetap harus menyiapkannya sebagai antisipasi jika terjadi situasi yang tidak terduga. “Legal formalnya sudah selesai untuk antisipasi ke depan. Saya pikir kita akan lebih masiv dan komprehensif,” katanya.
Selain itu, kata Alex, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon juga sedang merancang isolasi khusus dan jaminan hidup untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. “Jaminan hidup itu leading sektornya Dinsos. Untuk program swab, yang akan kita lakukan adalah swab-swab untuk orang yang terpapar dan orang di lingkungan sekitar yang diperkuat dulu,” imbuhnya. (sam)