CIREBON – Saat kondisi pandemi Covid-19, setiap manusia yang keluar rumah harus mengenakan masker. Tak terkecuali anak-anak. Untuk itu, sejumlah masker dibagikan secara gratis oleh UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon untuk anak-anak, kemarin (7/10).
Kepala UPT Puskesmas Kejaksan, dr H Junny Setyawati MKM mengatakan, anak-anak termasuk kelompok yang rentan terinfeksi. Kecuali untuk anak di bawah dua tahun, tidak direkomendasikan menggunakan masker karena ada risiko terganggunnya pernapasan.
“Lebih baik, untuk anak di bawah umur 2 tahun, di rumah saja,” tuturnya.
Jika terpaksa keluar rumah, misalnya untuk imunisasi atau berobat karena sakit, maka anak usia 2 tahun harus selalu menjaga jarak dan menggunakan face shield jika memungkinkan. Adapun jenis maskernya disarankan katun yang seratnya tidak menyebabkan batuk. Jika kondisi anak sedang sakit gangguan pernapasan, maka masker tidak direkomendasikan. Lebih disarankan dalam kondisi tersebut yakni face shield dan jaga jarak.
“Masker untuk anak harus disesuaikan dengan usia dan kondisi kesehatan,” ungkapnya.
Tak lupa juga Junny mengingatkan untuk selalu mengajari anak agar terbiasa menggunakan masker seperti perlengkapan berpakaian. Pilihkan atau jika sudah bisa memilih, pilih yang gambarnya disukai anak. Belikan anak beberapa masker untuk diganti setiap harinya. Ajari untuk tidak memegang bagian luar masker. Kemudian, ajari juga anak untuk menggunakan masker yang benar dengan memberi pemahaman mengapa harus menggunakan masker.
“Tambahkan dengan perlindungan yang lain, yaitu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” terangnya.
Di samping itu, beri juga anak makanan sehat, tidur cukup, gerak badan, latih agar bisa gembira. Ajarkan pula cara bersin dan batuk saat mengenakan masker. “Semuanya bertujuan untuk meningkatkan imunitas anak,” tukasnya. (apr)