Dicekoki Miras, ABG Digilir Empat Pemuda

cabul-kuningan
BARANG BUKTI: Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dan Waka serta Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti pakaian yang dikenakan korban pencabulan dalam ekspose, kemarin (7/10). Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Seorang warga Kecamatan Cibingbin Neng Geulis (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan pacar dan tiga temannya sesama pengangguran. Orang tua korban tak terima anaknya yang masih duduk di bangku SMP diperlakukan seperti itu. Aksi bejat empat pemuda tanggung ini pun akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Atas laporan tersebut, petugas pun menangkap pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan berarti dan menggiringnya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu pelaku yang merupakan pacar korban ternyata masih berusia 17 tahun dan masuk kategori di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Sedangkan tiga pelaku lain sudah kita amankan dan kita masukan ke sel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dalam gelar ekspose kasus di Aula Mapolres, kemarin (7/10).
Lukman menuturkan, kejahatan persetubuhan dengan korban masih di bawah umur tersebut terjadi pada 30 September lalu di sebuah gubuk tengah sawah Dusun Sumurwiru, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin. Dari keterangan korban, perbuatan bejat tersebut bermula dari ajakan sang pacar berinisial WS (17) untuk menonton acara hiburan dangdutan. Namun, rupanya ajakan tersebut hanya akal-akalan pelaku WS yang ternyata malah mengajak korban ke sebuah gubuk di tengah sawah Dusun Sumurwiru.
Sebelum sampai di gubuk, ternyata ada tiga teman pelaku sudah menunggu di sebuah jembatan sambil minum minuman keras jenis ciu. Kemudian, mereka pun membuat siasat agar bisa menjamah tubuh korban secara beramai-ramai.
“Akhirnya pelaku pertama yang merupakan pacar korban membuat cerita bahwa dia sedang terlilit utang sebesar Rp1 juta kepada seorang pelaku berinisial HP (20). Kemudian WS membujuk korban untuk bersedia disetubuhi oleh HP sebagai penebus hutang tersebut. Berbagai bujuk rayu pun dilancarkan WS hingga akhirnya korban pun luluh dan memenuhi keinginan pacarnya tersebut,” ungkap Lukman didampingi Waka Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Reskrim AKP Dhanu R Atmaja.
Setelah disetujui, pelaku pun mengajak korban untuk meminum minuman keras ciu tersebut sampai akhirnya korban pun mabuk. Kondisi korban yang sedang dalam pengaruh alkohol langsung dimanfaatkan para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.

0 Komentar