MEWUJUDKAN misi ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif, menjadi upaya yang terus dilakukan. Perkembangan Kota Cirebon membawa dampak. Diantaranya kehadiran PKL semakin menjamur, gelandangan, anak jalanan, dan lainnya.
Untuk itu, perlu penanganan yang multi sektoral. Edi Siswoyo menilai pentingnya koordinasi dalam menata PKL. Termasuk membagi penataan kembali dengan sistem zona.
Setidaknya ada tiga zona yang akan diterapkan. Zona merah, kuning dan hijau. Untuk zona merah, kata Edi Siswoyo, berarti di area itu harus dilakukan tindakan tegas. Karena tidak boleh ada pedagang. “Di sini pentingnya koordinasi lintas sektoral. Karena Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.
Kemudian ada zona kuning. Area yang diperbolehkan ada pedagang, namun disesuaikan jenis dan jam dagangnya. Sedangkan zona hijau boleh berdagang.
Hanya saja, secara jumlah, personil Satpol PP masih dirasa kurang untuk melakukan optimalisasi tugas kerja. Hanya ada 30 orang dengan luas wilayah dan kerja yang tidak mengenal waktu.
Untuk itu, kata Edi Siswoyo, solusinya dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Yaitu peningkatan SDM secara simultan. Serta meningkatkan peran Kasi Trantib Satpol PP yang ada di setiap kecamatan, agar berperan aktif dibantu tenaga Linmas yang sudah ada.
Atas kondisi yang ada, lanjutnya, program prioritas untuk Satpol PP yaitu penataan PKL dan optimalisasi peran Kasi Trantib Satpol PP di kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif, dibantu tenaga Linmas yang sudah ada di Satpol PP Kota Cirebon.
Langkah lainnya, ujar Edi Siswoyo, upaya penegakan Perda Perwali dengan meningkatkan kapasitas internal personil pada Satpol PP. Terutama pemahaman tentang substansi perda yang akan ditegakan.
Selanjutnya, ucap Edi Siswoyo, berkoordinasi dengan stakeholder bagian hukum dan instansi terkait lainnya. Di mana, dalam hal ini perlu dibangun sinergitas program dan kegiatan yang berorientasi pada upaya penegakan Perda Perwali secara humanis.
Termasuk pula merumuskan bersama langkah menyikapi perubahan situasi dan kondisi masyarakat. “Perda Perwali harus di review menyesuaikan dengan perubahan regulasi yang ada,” tukasnya.
Untuk mewujudkan visi misi tentram dan tertib, berbagai langkah dapat dilakukan. Diantaranya, ucap Edi Siswoyo, pemetaan permasalahan dan daerah rawan ketentraman maupun ketertiban di wilayah Kota Cirebon.