Atas kejadian itu, kedua korban mendatangi Polsek Pabuaran untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. “Akibat kejadian itu, toko donat madu mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan toko roti mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” paparnya.
Hanya selang beberapa minggu, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka yang berada di Jakarta. Unit Reskrim Polsek Pabuaran dan Unit Tekan 852 pun bergerak ke Jakarta dan menangkap tersangka yang ketika itu sedang tidur di rumahnya.
“Dari keterangannya, mereka baru melakukan sekali di Cirebon. Tapi, mereka sindikat bobol brankas, spesialis toko roti. Pernah melakukan di luar daerah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, pelaku berinisial RR mengakui perbuatannya. RR melakukan kejahatan dengan menggunakan mobil sewaan, hasil dari kejahatannya dibagi bersama dengan teman-temannya. Soal donat yang mereka bawa, karena kelaparan saat melakukan aksi.
“Donat yang kami bawa cuman dua boks, buat sendiri karena lapar. Baru kali ini melakukan ini, hasil uang sudah bagi-bagi,” aku RR.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)