Untuk itu, koordinasi dengan stakeholder bagian hukum maupun instansi terkait, harus dilakukan. Bentuknya dengan sinergitas program kegiatan yang berorientasi pada upaya penegakan Perda dan Perwali secara humanis.
Dadang Rusyanto membuat beberapa program utama. Salah satunya membentuk Forum Komunikasi Penegakan Perda (Forkomgakda) di berbagai tingkatan. Mulai dari tingkat Kota Cirebon, kecematan, hingga kelurahan.
Di samping itu, mewujudkan misi ketentraman dan ketertiban umum tidak hanya dilakukan Satpol PP dan Forkomgakda. Lebih dari itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting. Karenanya, perlu peningkatakan dan penguatan keterlibatan masyarakat dalam memelihara ketentraman dan ketertiban lingkungan. (ysf)